Judul : KRISIS KEBEBASAN
Penulis : Albert Camus
Penerbit : Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Pengulas : Rafikah/Angkt: Muttia Ate
Kebebasan bukan soal hadiah yang akan didapatkan oleh warga negara dari penguasanya. Kebebasan bukan soal kepantasan yang patut diberikan oleh penguasa untuk warga negaranya. Kebebasan merupakan hak alamiah yang dimiliki oleh setiap individu warga negara. Di berbagai belahan dunia manapun, tidak ada seorang yang berhak atas kebebasan orang lain, sekalipun atas nama negara dan kepentingan orang banyak. John Stuart Mill (1806-1873), seorang intelektual dan anggota parlemen Inggris, menegaskannya secara sederhana: limit of individual freedom is another individual freedom. Kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan
orang lain.
Apa yang akan terjadi jika kebebasan diusik, dibungkam dan dicekal? Terlebih lagi, sebagaimana sejarah Eropa pada zaman kekuasaan NAZI (1933-1945), kebebasan dibekuk dan diberangus sedemikan rupa melalui cara-cara keji yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Pemberontakan dan perlawanan adalah upaya tunggal untuk merebut kembali hak-hak.
Albert Camus, seorang jurnalis dan cendekiawan asal Aljazair yang mengambil jalan pedang (perang) ketika negaranya dilanda krisis kebebasan. Camus menolak peradaban Eropa yang bersatu di bawah ideologi atau teknokrasi yang menyangkal adanya perbedaan. Camus menyatakan keberpihakannya pada Eropa yang berkembang dengan segala perbedaan dan kebebasannya. Sebab, kebebasan bagi Camus, merupakan kebaikan tertinggi yang akan mengendalikan kebaikan lain; baik bagi masyarakat maupun individu.
Ada enam argumentasi yang digunakan Camus untuk mendebat penguasa tiran yang menghendaki adanya ketertundukan diluar ajaran yang dianutnya. Sebagai seorang jurnalis, Camus menguraikan argumentasinya dalam bentuk surat-tulisan.
Pada surat pertama, Camus mendekontruksi pemahaman para tiran mengenai “kepahlawanan” dan “kebesaran sebuah negeri”. Kepahlawanan dalam pengertian Camus adalah kepahlawanan yang didasari oleh perasaan cinta terhadap kebebasan dan keadilan. Bukan kepahlawanan seperti yang ditunjukkan oleh para algojo dan tentara Jerman yang buta dan tidak dapat dibenarkan. “Aku mencintai negeriku dan tetap mencintai keadilan. Aku tidak ingin sembarang kebesaran, apalagi kebesaran yang lahir dari darah dan kepalsuan”, tulisnya dalam surat pertama
Pada surat kedua, Camus menekankan pentingnya akal budi (intelligence) atas keberanian. Hal tersebut memiliki peran penting untuk menghadapi penguasa tiran yang memang mengerikan. Pada surat kedua ini Camus berangkat dari logika-akal sehat yang sederhana bahwa siapapun yang diancam kebebasannya, maka ia akan melawan dalam kondisi apapun. “Kukira engkau akan sungguh-sungguh terperanjat melihat munculnya kembali akal budi dari bayang-bayang maut,” tulisnya.
Mengenai pentingnya kebebasan individu, Camus menuliskannya dengan sangat apik pada surat kedua ini. Camus menegaskan bahwa kebebasan sejatinya memang tak dapat tergantikan, bahkan oleh agama sekalipun. Camus menuliskan tentang kisah seorang tawanan politik berusia 16 tahun yang tidak lagi menghiraukan seorang pastor yang berusaha menghiburnya melalui doa menjelang eksekusi tembakan mati.
Camus memang merupakan cendekiawan yang cakap dan gigih pada prinsipnya. Camus hidup dengan konsep dan ide. Argumentasi dan data ilmiah Camus telah mencengangkan para pendukung totalitarianisme. Ia mengemukakan penelitiannya bahwa 33 negara yang menghapus sistem perbudakan dan hukuman mati, jumlah pembunuhnya tidak meningkat. Camus menuliskannya dengan sangat baik pada surat ketiga dan keempat. Baginya, menyelamatkan manusia dari perbudakan sama halnya dengan menyelematkan ide dan kebenaran.
Kebebasan dan keadilan merupakan diskursus yang mengundang perdebatan di ruang publik. Namun, adu pendapat secara bebas kalangan liberal versus pihak yang kontra acapkali diselenggarakan secara tidak sehat. Segudang hasil penelitian liberal kerap dikebiri oleh kumpulan argumentasi rapuh para penentang kebebasan yang seringkali menggunakan dalil-dalil agama. Padahal, kita tahu bersama bahwa agama adalah ruang privat -bukan ruang publik.
Buku karya Albert Camus ini mengajak kita untuk mempertahankan dan merawat budaya literasi secara bersama-sama. Menurut Camus, kaum cendekiawan harus bersatu menghimpun kekuatan yang berlandaskan pada nilai independensi, akal budi atas keberanian, dan kontinuitas riset.
Komentar
Posting Komentar