Judul: Pendidikan Kaum Tertindas
Penulis: Paulo Freire
Penerbit: PT. Temprint, Jakarta
Pengulas: Muslimin/Angkt: Muttia Ate
Paulo Freire lahir di Recife, sebuah kota pantai timur laut Brasil pada tahun 1921. Dibesarkan oleh ibunya yang seorang Katolik yang taat dan ayahnya yang seorang pengusaha kelas menengah.
Walaupun lahir dan besar dari kalangan kelas menengah Brasil, tetapi Freire mengalami langsung kemiskinan dan kelaparan pada masa Depresi Besar 1929, suatu pengalaman yang membentuk keprihatinannya terhadap kaum miskin dan ikut membangun dunia pendidikannya yang khas. Seperti simbol kelas menengah yang lain, keluarga Freire juga selalu mengenakan dasi dan memiliki piano buatan Jerman di rumah mereka, menunjukkan warisan keluarga kelas menengah mereka tapi berdiri berbeda dengan kondisi sebenarnya mereka yang sebenarnya berada dalam kemiskinan. Merefleksikan situasi mereka, Freire mencatat, “Kami berbagi rasa lapar tapi tidak kelas”. Setelah menyelesaikan sekolah menengah dan dengan perbaikan bertahap pada situasi keuangan keluarganya, ia mampu masuk Universitas Recife.
Filsafat Freire bertolak dari kehidupan nyata, bahwa di dunia ini sebagian besar manusia menderita sedemikian rupa, sementara sebagian lainnya menikmati jerih payah orang lain dengan cara-cara yang tidak adil, dan kelompok yang menikmati ini justru bagian minoritasumat manusia. Dilihat dari segi jumlah saja menunjukkan bahwa keadaan tersebut memperlihatkan kondisi yang tidak berimbang, tidak adil. Persoalan itu yang disebut Freirensebagai “situasi penindasan”.
Bagi Freire, penindasan, apapun nama dan alasannya, adalah tidak manusiawi, sesuatu yang menafikkan harkat kemanusiaan (dehumanisasi).
Dehumanisasi, yang menandai bukan saja mereka yang telah dirampas kemanusiaannya, tetapi juga (biarpun dalam cara yang berbeda) mereka yang telah merampasnya, adalahs ebuah penyimpangan fitrah untuk menjadi manusia sejati. Penyimpangan ini terjadi sepanjang sejarah, namun bukan suatu fitrah sejarah. Mayoritas kaum tertindas menjadi tidak manusiawi karena hak-hak asasi mereka dinistakan, karena mereka dibuat tidak berdaya dan dibenamkan dalam “kebudayaan bisu” (submerged in the culture of silence). Adapun minoritas kaum penindas menjadi tidak manusiawi karena telah mendustai hakekat keberadan dan hati nurani sendiri dengan memaksakan penindasan bagi sesamanya.
Maka dari itu, ikhtiar memanusiakan kembali manusia (humanisasi) merupakan pilihan mutlak. Humanisasi satu-satunya pilihan bagi kemanusiaan, karena walaupun dehumanisasi adalah kenyataan yang terjadi sepanjang sejarah peradaban manusia dan tetap merupakan suatu kemungkinan ontologis di masa mendatang, ia bukanlah suatu keharusan sejarah. Secara dialektis, suatu kenyataan tidak mesti menjadi suatu keharusan. Jika kenyataan menyimpang dari keharusan, maka menjadi tugas manusia untuk merubahnya agar sesuai dengan apa yang seharusnya (the man’s ontological vocation).
Bagi Freire, kodrat manusia adalah menjadi pelaku atau subyek, bukan penderita atau obyek. Panggilan manusia sejati adalah menjadi pelaku yang sadar, yang bertindak mengatasi dunia serta realitas yang menindas atau mungkin menindasnya. Dunia dan realitas atau realitas dunia ini bukan “sesuatu yang ada dengan sendirinya”, dan karena itu “harus diterima menurut apa adanya” sebagai suatu takdir atau semacam nasib yang tak terelakkan, semacam mitos. Manusia harus menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan daya-cipta, dan hal itu berarti mengandaikan perlunya sikap orientatif yang merupakan pengembangan bahasa pikiran (thought of language), yakni bahwa pada hakekatnya manusia mampu memahami keberadaan dirinya dan lingkungan dunianya yang dengan bekal pikiran dan tindakan “praxis”nya ia merubah dunia dan realitas. Maka dari itu manusia berbeda dengan binatang yang hanya digerakkan oleh naluri. Manusia juga memiliki naluri, namun juga memiliki kesadaran (consciousness). Manusia memliki kepribadian, eksistensi. Hal ini tidak berarti bahwa manusia tidak memiliki keterbatasan, tetapi dengan fitrah kemanusiaannya seseorang harus mampu mengatasi situasi-situasi batas (limit situations) yang mengekangnya. Jika seseorang pasrah, menyerah pada situasi batas tersebut, apalagi tanpa ikhtiar dan kesadaran sama sekali, ia sedang tidak manusiawi. Seseorang yang manusiawi harus menjadi pencipta (the creator) sejarahnya sendiri. Karena seseorang hidup di dunia dengan orang-orang lain sebagai umat manusia, maka kenyataan “ada bersama” (being together) itu harus dijalani dalam proses menjadi (becoming) yang tak pernah selesai. Ini bukan sekedar adaptasi, namun integrasi untuk menjadi manusia seutuh-utuhnya.
Manusia adalah penguasa atas dirinya, dan karena itu fitrah manusia adalah menjadi merdeka, menjadi bebas. Ini merupakan tujuan akhir dari upaya humanisasinya Freire. Humanisasi, karenanya juga berarti pemerdekaan atau pembebasan manusia dari situasi-situasi batas yang menindas di luar kehendaknya. Kaum tertindas harus memerdekakan dan membebaskan diri mereka sendiri dari penindasan yang tidak menusiawi sekaligus membebaskan kaum penindas dari penjara hati nurani yang tidak jujur melakukan penindasan. Jika masih ada perkecualian, kemerdekaan dan kebebasan sejati tidak akan pernah tercapai secara penuh dan bermakna.
Freire menggolongkan kesadaran manusia menjadi kesadaran magis (magical consciousness), kesadaran naïf (naival consciousness), dan kesadaran kritis (critical consciousness).
·Kesadaran magis yakni suatu kesadaran masyarakat yang tidak mampu melihat kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya. Misalnya masyarakat miskin yang tidak mampu melihat kaitan antara kemiskinan mereka dengan sistem politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih melihat faktor di luar manusia (natural maupun supranatural) sebagai penyebab dan ketidakberdayaan.
·Kesadaran naïf, keadaan yang dikatagorikan dalam kesadaran ini adalah lebih melihat aspek manusia menjadi akar penyebab masalah masyarakat.
·Kesadaran kritis, kesadaran ini lebih melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah. Pendekatan struktural menghindari “blaming the victims” dan lebih menganalisis. Untuk secara kritis menyadari struktur dan sistem sosial, politik, ekonomi budaya dan akibatnya pada keadaan masyarakat.
Dengan aktif bertindak dan berpikir sebagai pelaku, dengan terlibat langsung dalam permasalahan yang nyata, dan dalam suasana dialogis, maka kaum tertindasnya Freire dengan segera menumbuhkan kesadaran yang menjauhkan seseorang dari “rasa takut akan kemerdekaan” (fear of freedom). Dengan cara menolak penguasaan, penjinakan dan penindasan, maka pendidikan kaum tertindasnya Freire secara langsung dan gamblang tiba pada pengakuan akan pentingnya peran proses penyadaran (konsientisasi). Pembebasan dan pemanusiaan manusia hanya bisa dilakukan dalam artian yang sesungguhnya jika seseorang memang benar-benar telah menyadari realitas dirinya sendiri dan dunia sekitarnya, tidak pernah mampu mengenali apa yang sesungguhnya ia ingin lakukan, tidak akan pernah dapat memahami apa yang sesungguhnya ingin ia capai. Jadi, sangatlah mustahil memahamkan seseorang bahwa ia harus mampu, dan pada hakekatnya memang mampu, memahami realitas dirinya dan dunia sekitarnya sebelum ia sendiri benar-benar sadar bahwa kemampuan itu adalah fitrah kemanusiaan dan bahwa pemahaman itu sendiri adalah penting dan memang mungkin baginya.
Dengan kata lain, langkah awal yang paling menentukan dalam upaya pendidikan pembebasannya Freire yakni suatu proses yang terus-menerus, suatu “commencement”, yang selalu “mulai dan mulai lagi”, maka proses penyadaran akan selalu ada dan merupakan proses yang inheren dalam keseluruhan proses pendidikan itu sendiri. Maka, proses penyadaran merupakan proses inti atau hakikat dari proses pendidikan itu sendiri. Dunia kesadaran seseorang memang tidak boleh berhenti, mandeg, ia senantiasa harus selalu berproses, berkembang dan meluas, dari satu tahap ke tahap berikutnya, dari tingkat “kesadaran naïf” sampai ke tingkat “kesadaran kritis”, sampai akhirnya mencapai tingkat kesadaran tertinggi dan terdalam, yakni “kesadaran kesadaran” (the consice of the consciousness).
Jika seseorang sudah mampu mencapai tingkat kesadaran kritis terhadap realitas, orang itu pun mulai ke dalam proses pengertian dan bukan proses menghafal semata-mata. Orang yang mengerti bukanlah orang yang menghafal, karena ia menyatakan diri atau sesuatu berdasarkan suatu “sistem kesadaran”, sedangkan orang yang menghafal hanya menyatakan diri atau sesuatu secara mekanis tanpa (perlu) sadar apa yang dikatakannya, dari mana ia telah menerima hafalan yang dinyatakannya itu, dan untuk apa ia menyatakannya kembali pada saat tersebut.
Perspektif saya terhadap pemikiran Paulo Freire dalam karyanya "Pendidikan Kaum Tertindas" adalah sebagai pahlawan, sebab perjuangan beliau yang bersikeras ingin mengoptimalkan hakikat dari sebuah proses pendidikan. Pendidikan yang aktif bertindak dan berpikir sebagai pelaku, yang melibatkan diri secara langsung terhadapan sebuah permasalahan nyata dalam suasana yang nyata, maka konsep pendidikan kaum tertindas ini dengan sendirinya akan menumbuhkan kesadaran bagi setiap pembacanya. Pembebasan dan memanusiakan manusia hanya bisa dilakukan dalam artian yang sesungguhnya jika seseorang tersebut benar-benar berada dalam kondisi yang sadar, menyadari realitas dirinya sendiri dan dunia sekitarnya dengan suatu idealisme yang kuat.
Pendidikan adalah proses pembebasan dari sistem yang menindas. Penganut sistem pendidikan Ini berangkat dari suatu kepercayaan bahwa pendidikan tidak pernah terbebas, sehingga proses pembangkitan kesadaran kritis sebagai Kunci dari sebuah Diskriminasi yang terjadi.
Komentar
Posting Komentar